Ada Penjaga Khusus di Destinasi Wisata Yogyakarta, Jangan Coba Masuk Selama PPKM

Seluruh destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta tutup sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3 Juli 2021. Hingga kini, destinasi wisata belum beroperasi karena masih dalam masa PPKM Level 4.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan selama PPKM berlaku, petugas selalu mengawasi dan memberlakukan penyekatan di 33 titik sampel destinasi wisata di kabupaten dan kota Yogyakarta. “Kami mengecek apakah ada kunjungan wisatawan atau tidak. Jika ada, kami akan menindak,” kata Noviar pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DI Yogyakarta, ini mengatakan, sepanjang PPKM Darurat dan PPKM Level 4 berlaku, masih ada pelanggaran kecil di destinasi wisata. Pelanggaran itu semisal hajatan, kunjungan wisatawan, dan sejenisnya. Kejadian ini, menurut dia, umumnya terjadi di destinasi wisata pantai.

Bukan cuma petugas Satpol PP yang mengawasi aktivitas di destinasi wisata. Ada pula peran masyarakat yang tergabung dalam Jaga Warga atau Jogo Wargo yang terdapat di setiap desa dan kelurahan. Mereka aktif berpatroli untuk memastikan tidak ada kegiatan apapun yang dapat memicu penyebaran Covid-19 di lingkungannya.

Seperti yang terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021. Puluhan wisatawan masih mencoba nekat masuk destinasi wisata Pantai Wediombo, Kabupaten Gunungkidul. Padahal sudah terpasang papan penutupan sementara dan tanda dilarang masuk selama PPKM.

Petugas SAR Satuan Perlindungan Masyarakat Wilayah I DI Yogyakarta yang berpatroli langsung meminta para wisatawan yang menyelinap dengan sepuluh motor, satu unit kendaraan travel, dan satu unit mobil, itu angkat kaki dan pulang ke daerah asalnya. Hari ini, Minggu siang, 1 Agustus 2021, serombongan wisatawan berusaha masuk ke destinasi wisata pantai. Petugas menghalau mereka di pintu gerbang tempat pembayaran retribusi.

Noviar menilai kehadiran Jaga Warga di tingkat padukuhan efektif pencegahan penyebaran Covid-19. “Petugas Jaga Warga akan bertindak jika terjadi kerumunan, seperti kegiatan wisata sampai hajatan,” kata Noviar. Dari total setidaknya 11 ribu padukuhan di Yogyakarta, baru 26 persen di antaranya dengan kelompok Jaga Warga berstatus aktif.

Tercatat sebanyak 1.224 kelompok Jaga Warga di 190 kelurahan/desa yang tersebar di lima kabupaten/kota di Yogyakarta. Wilayah yang paling sedikit memiliki kelompok Jaga Warga adalah Kabupatem Sleman, yakni sekitar 15 persen dari total padukuhannya. “Destinasi wisata di Kabupaten Sleman cukup banyak dan perlu dimonitor. Kami mendorong desa/kelurahan membentuk kelompok Jaga Warga,” ucap Noviar.

Noviar memperkirakan destinasi wisata baru bisa beroperasi jika status penularan Covid-19 di Yogyakarta turun ke level 2. Kasus Covid-19 baru di DI Yogyakarta selama sepekan terakhir mengalami penurunan, dari yang semula di atas 2.000 kasus menjadi sekitar 1.000 kasus per hari. Noviar belum mendapat informasi kebijakan apa yang akan berlaku di DI Yogyakarta setelah PPKM Level 4 berakhir esok hari, 2 Agustus 2021.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukomono memastikan seluruh destinasi wisata di wilayah kerjanya tutup selama PPKM Level 4. “Kami terus memonitor bersama kelompok Jaga Warga dan tim SAR untuk menghalau wisatawan yang nekat datang ke destinasi wisata,” katanya.

#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *