Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Ronald Yusuf Wijaya mendukung Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI yang menetapkan aktivitas pinjol haram.
Blog Seputar Informasi Terupdate
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Ronald Yusuf Wijaya mendukung Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI yang menetapkan aktivitas pinjol haram.